Lakukan Waskat, Panwascam Pagaden Kembali Awasi Rekapitulasi Hari Kedua Di Tingkat PPK

Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden.
Rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagaden kembali melakukan pengawasan melekat (waskat) dalam giat rekapitulasi suara pemilu 2024 di hari kedua, pada Senin, 19 Pebruari 2024.

Kegiatan pengawasan kali ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, S.Pd., didampingi oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Dana, Media, dan Organisasi (SDMO), Yudi Mudyana, A.Md., serta Koordinator Divisi Pengawasan, Pengendalian dan Penindakan Pelanggaran Sosialisasi (P3S), Heryana, S.H.

Baca Juga:  Iwan Setiawan akan Revisi Kenaikan Harga Gas Elpiji di Kabupaten Bogor

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Panwascam Pagaden melibatkan Kepala Sekretariat, Kusyanto, S.Pd., M.Pd., bersama Bendahara Panwascam Pagaden, Dadang Koswara, S.Pd., dan 10 personel Panitia Pengawas Desa (PKD) serta staf lainnya.

Baca Juga:  Begini Langkah PPP Jabar dalam Persiapan Pemilu 2024, Kepercayaan Masyarakat Diharapkan Naik

Evaluasi pada hari pertama menyimpulkan bahwa rekapitulasi berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 00.00 WIB dengan pertimbangan kesehatan.

Mengingat waktu yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang selama 7 hari, peserta rapat pleno setuju untuk menambah dua panel lagi pada hari kedua, sehingga total menjadi empat panel.

Baca Juga:  Ini Lima Kunci Sukses Kepemimpinan Menurut Atalia Praratya, Apa Saja?