Daerah

Langgar Perizinan, DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT Sinerga Nusantara

×

Langgar Perizinan, DLH Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT Sinerga Nusantara

Sebarkan artikel ini
Penyegelan PT Sinerga Nusantara oleh Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum. (Foto: DLH Jabar).
Penyegelan PT Sinerga Nusantara oleh Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum. (Foto: DLH Jabar).

Prima menambahkan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, maka DLH Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi bisa dicabut kembali.

“Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara) bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses,” ujarnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

Baca Juga:  PKM Fakultas Dakwah Unisba Sasar Pengelola Pariwisata di Lembang

“Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud,” tandasnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan