Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 paket sabu, 10 paket sinte bibit, satu paket bibit sinte cair, lima butir inex, serta satu alat hisap sabu atau cangklong.
Menurut Sopiana, pemeriksaan terhadap pengunjung sebenarnya telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional di pintu masuk lapas. Namun pihaknya mengakui masih memiliki keterbatasan alat untuk mendeteksi barang yang disembunyikan di area tubuh tertentu.
“Pemeriksaan sudah kami lakukan sesuai SOP, mulai dari badan dan barang bawaan sudah dilakukan, tetapi untuk mengecek bagian alat kemaluan kami akui kami keterbatasan alat untuk mendeteksi hal tersebut,” ujarnya.
Pihak lapas kini berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk pengembangan kasus dan penanganan hukum lebih lanjut terhadap pihak yang terlibat.
“Ini langsung kami tindaklanjuti dengan koordinasi bersama kepolisian agar dapat ditangani secara tuntas,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





