Daerah

Larang Pelajar Ikut Demo bareng Mahasiswa, Dinas Pendidkan Kota Bogor Kerahkan Kepala Sekolah

×

Larang Pelajar Ikut Demo bareng Mahasiswa, Dinas Pendidkan Kota Bogor Kerahkan Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini
Aksi mahasiswa menilak penundaan pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BOGOR – Dinas Pendidikan Kota Bogor melarang para pelajar SMA dan SMK di wilayahnya terlibat dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No. 1241/PW.04.03-Cadisdik.Wil.II tertanggal 7 April 2022.

Baca Juga:  Digruduk GMNI, Pemkab Cianjur Dinilai Gagal Atasi Permasalahan Pasca Gempa

Dalam  surat edaran yang ditujukan kepada para kepala SMA dan SMK tersebut, Dinas Pendidikan Kota Bogor meminta pihak sekolah untuk mengantisipasi dan tidak mengijinkan keterlibatan para pelajar dalam aksi unjuk rasa para mahasiswa.

Baca Juga:  Dishub Bandung Tertibkan Parkir Liar, Denda Capai Rp1 Juta Lebih

Selain itu juga para kepala sekolah diminta menugaskan wakil kepala sekolah untuk melakukan koordinasi bersama Satgas Pelajar maupun pihak kepolisian dan memastikan seluruh siswa hadir dalam kegiatan belajar mengajar, baik yang dilaksanakan secara luring maupun daring.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Purwakarta, Tuntut DPR dan Copot Kapolri
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan