JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta meluncurkan Layanan Pengaduan PJU Purwakarta untuk memudahkan warga melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati atau rusak.
Melalui inovasi ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung agar penanganan kendala di lapangan menjadi lebih efektif dan efisien.
Kepala Dishub Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro melalui Kabid Prasarana, Wajmudin Anwar, menjelaskan bahwa nomor WhatsApp Pengaduan PJU yang dapat dihubungi masyarakat adalah 0878-2820-5161.
“Sejak dibukanya kanal Layanan Pengaduan PJU, banyak masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam pelaporan. Laporan dari masyarakat sangat mempermudah dan mempercepat proses informasi, sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat,” ujar Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Ia menambahkan untuk mempercepat proses verifikasi, warga yang menggunakan layanan pengaduan PJU ini diminta menyertakan foto lampu yang padam, jumlah titik lampu, serta titik lokasi yang akurat.





