Lecehkan Anak Tiri Hingga Hamil, Seorang Pria di Subang Terancam 7 Tahun Penjara

Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

“Kasus ini dilaporkan pada Rabu 3 Mei 2023. Tersangka ini melakukan dari 2018 sampai Mei 2023, tersangka sudah melakukan sekitar 20 kali. Pelaku ini meminta korban untuk tidak cerita ke ibunya,” kata Sumarni.

Baca Juga:  Lokasi Layanan SIM Keliling Subang Rabu 26 Juli 2023

Kasus ini terungkap setelah ibu korban curiga melihat kondisi perut putrinya kian membesar. Atas kecurigaan tersebut, ibu korban menginterogasi korban.

Bak disambar petir di siang bolong. Ibu korban dibuat murka setelah mengetahui ayah dari janin yang ada dalam perut putrinya itu adalah IL yang tidak lain adalah suaminya yang sudah dinikahinya selama 15 tahun.

Baca Juga:  WPLH RI Ajak DLH Purwakarta Susuri Daerah Aliran Sungai

“Setiap melihat korban selalu muncul hasrat birahi. Karena kebetulan juga istrinya atau ibu korban ini bekerja, jadi mungkin aktivitas suami istrinya mungkin agak berkurang, ketika pelaku melihat korban si pelaku langaung muncul hasrat,” katanya mengutip dari Tintahijau.com. (Red)

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Saat Menunggu Pembeli