Lembaga Penyiaran Harus Jadi Kontrol saat Perhelatan Pemilu 2024

Kegiatan Literasi Media bertajuk 'Posisi Strategis Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu 2024' di Fox Harris Hotel Bandung, Senin (11/12/2023). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi 1 DPRD Jawa Barat bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) melaksanakan kegiatan Literasi Media bertajuk ‘Posisi Strategis Lembaga Penyiaran Dalam Pemilu 2024’ di Fox Harris Hotel Bandung, Senin (11/12/2023).

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang mengatakan bahwa lembaga penyiaran harus menjadi kontrol dalam perhelatan Pemilu 2024 di Jawa Barat.

Baca Juga:  Datangi Korban Banjir, Rombongan Kejari Serdang Bedagai Salurkan Paket Sembako

Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikatakan Rafael, Sebagai daerah dengan DPT terbanyak dan tingkat kerawanan tertinggi ke-3 se-Indonesia, Jawa Barat menjadi arena yang seksi untuk bertarung dalam memperebutkan kursi kepemimpinan. Sehingga diharapkan, ketatnya persaingan di Jawa Barat ini mampu di kawal dengan baik oleh lembaga penyiaran dan potensi pelanggaran yang dirilis Bawaslu RI tersebut bisa di minimalisir.

Baca Juga:  Masyarakat Diharapkan Ikut Berperan dalam Proses Rekrutmen Calon Anggota Bawaslu Jabar

“Jadi menurut bawaslu itu jawa barat ada di peringkat 3 untuk kerawanan pemilu nya. jadi sudah DPT nya banyak, kerawanan nya berada di peringkat 3. nah saya berharap lembaga penyiaran menjadi kontrol bagi peserta-peserta yang terlibat dalam pemilu. jadi alat publik, bukan jadi alat untuk peserta pemilu,” ungkap Rafael.

Baca Juga:  101 Lokasi ini Akan Dijadikan Tempat Melihat Hilal

Hal senadapun di ungkapkan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dari Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat.