Daerah

Libur Panjang, Ganjil Genap Kembali Berlaku Mulai Hari Ini Hingga Minggu di Puncak Bogor

×

Libur Panjang, Ganjil Genap Kembali Berlaku Mulai Hari Ini Hingga Minggu di Puncak Bogor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kebijakan ganjil genap di kawasan puncak Bogor. (Foto: bogordaily.net)

JABARNEWS | BOGOR – Rekayasa lalu lintas ganjil genap kembali diberlakukan Polres Bogor di Jalur Puncak mulai hari ini, Rabu (25/5/2022) sore. Hal ini guna mengantisipasi libur panjang Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada Kamis (26/5/2022).

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky A Pranata mengatakan, ganjil genap dilakukan hingga Minggu (29/5/2022) pukul 00.00 WIB. Dia juga mengingatkan, masyarakat yang akan berlibur di Puncak agar memperhatikan tanggal dan pelat kendaraannya.

Baca Juga:  Sempat Tertutup Longsor, Jalur Bandung-Cianjur Sudah Bisa Dilalui

“Betul (terapkan ganjil genap), mulai sore ini. Kami ambil mulai dari sekarang karena besok masuk hari libur Nasional. Untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan masuk kami terapkan Gage ini. Masyarakat kami imbau perhatikan pelat kendaraannya dengan tanggal perjalanan jika menuju atau hendak berlibur ke Puncak,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:  Respon DPRD Kota Bogor Soal Isu Perpanjangan Direksi Perumda PPJ

Dicky menambahkan, ganjil genap ini juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, termasuk motor. Adapun menurut prediksi masyarakat yang akan berlibur ke Puncak Bogor bakal meningkat mulai besok terlebih mendekat akhir pekan.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu: Penataan Kawasan Puncak Bogor Momentum wujudkan Wisata Berkelanjutan

Ditambahkannya, untuk rekayasa lalu lintas satu arah atau one way akan diberlakukan secara situasional. Tentunya dengan mempertimbangkan kondisi arus lalu lintas dan volume kendaraan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan