Lihat Aksi Pencuri Ini Gunakan Mukena untuk Masuk ke Rumah Tetangga

Kontan saja aksi pelaku selama melancarkan aksinya di dalam rumah korban dapat diketahui melalui rekaman CCTV.

Mengetahui uangnya hilang, korban langsung melapor ke polisi. Dengan berbekal CCTV di rumah korban, rupanya identitas dan ciri-ciri fisik pelaku terungkap meski menggunakan muke.

Baca Juga:  Walah! Pajero Sport di Tasikmalaya Dibobol Maling, Uang Rp300 Juta Raib

Polisi tak butuh lama menangkap pelaku. Ia ditangkap petugas saat beradad di rumahnya.

“Ketika diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujar Kapolsek Ajung, Iptu Idham Khalid, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4).

Baca Juga:  Pernah Dibui Karena Curi Ternak, Pemuda Ini Masuk Penjara Lagi Setelah Bawa Kabur Motor Petani

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 465 ayat 5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)