Daerah

Lima Daerah di Jabar Berpotensi Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

×

Lima Daerah di Jabar Berpotensi Gugat Hasil Pilkada 2024 ke MK

Sebarkan artikel ini
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (Foto: Net)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (Foto: Net)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (Foto: Net)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (Foto: Net)

“Lima kabupaten/kota yang sudah melaporkan ini, tapi belum ya ini belum proses pendaftaran ke Mahkamah Konstitusi karena kami harus menunggu rekap. Tapi ada potensi,” ungkap Aneu.

KPU Provinsi Jabar saat ini tengah melakukan mitigasi ke beberapa daerah lain untuk memastikan rekapitulasi suara rampung dan meminimalisir potensi sengketa ke MK. Adapun rekapitulasi dilakukan dari kecamatan, kabupaten kota hingga provinsi

Baca Juga:  Hari Pencoblosan Pilkada, Kapolres Purwakarta Bersama Forkopimda Lakukan Pemantauan Ke TPS

“Untuk yang lain, kami juga sedang memitigasi dan mudah-mudahan ya ini tidak bertambah di kabupaten/kota lainnya,” ujar Aneu.

KPU Jabar juga tengah mengumpulkan alat bukti dari tahapan pemungutan dan penghitungan suara (P2S) Pilkada untuk menjadi dasar keputusan akhir. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa.

Baca Juga:  Ada Gugatan Baru di MK, Yusril Sebut Prabowo Terancam Gagal Nyapres

“Jadi sampai saat ini kami hanya sedang merekap dan memitigasi, juga kami di Divisi Hukum sudah mengumpulkan alat bukti dari tahapan P2S di tingkat KPPS,” kata Aneu.

Baca Juga:  Calon Bupati Bandung Sahrul Gunawan dan Kelurarga Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3