Limbah Dibuang Ke Citarum, PT SMA Disegel Polisi

JABARNEWS | KARAWANG – Polres Karawang menyegel perusahaan yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum. Kali ini Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT Sandang Makmur Anugrah (SMA) di Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur disegel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang.

“Penyegelan (police line) PT SMA berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena diduga saluran air limbah tidak bekerja sebagai semestinya, sehingga air tersebut yang mengalir ke Sungai Citarum melebihi baku mutu lingkungan,” ungkap Slamet seperti dikutip karawangbekasiekspres.com.

Slamet menambahkan, kemudian aliran air ini mengalir ke Sungai Citarum. Perusahaan tersebut diduga melakukan pembuangan limbah hasil pencelupan produksi tekstilnya. Di dekat outfall pembuangan saluran limbahnya warna-warni air mengalir ke Sungai Citarum.

Baca Juga:  Cegah Kemacetan, Polres Purwakarta Tambah personel di Tol Cipali

“Perusahaan ini memiliki pengolahan limbahnya (IPAL). Tapi kita menduga mereka tidak melakukan pengolahan untuk membuang limbahnya dan langsung mencemari Sungai Citarum,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya pun bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat untuk melakukan pengambilan sampel di sejumlah titik saluran limbah perusahaan PT SMA. “Kita bekerja sama dengan dengan Dinas Lingkungan Hidup Karawang untuk mengambil sampel di titik saluran limbah mereka,” katanya.

Baca Juga:  Pencuri di Tasikmalaya Ini Habiskan Uang Curiannya untuk Open BO dan Pesta Miras

Dari hasil sementara, indikator pengambilan Potensial hidrogen (pH) telah dilakukan pihak kepolisian yang menunjukan limbah yang dibuang perusahaan itu menunjukan pH 11 yang berarti bersifat sangat basa. “Kalau pH normal itu antara 6-7 angkanya. Tetapi yang kita temukan itu angkanya sampai 11,” jelasnya.

Untuk melancarkan penyelidikan, pihak kepolisian melakukan pemasangan police line di sekitar lokasi IPAL perusahaan. “Kita pasang police line untuk men-status quo kan IPAL tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Humas PT SMA, Edi Suparlan mengakui tempat IPAL ada kebocoran akibat human eror dalam proses di saluran WWTP. Tapi perlu diketahui bahwa pihak perusahaan fokus dalam pengolahan limbah dan mendukung program pemerintah yaitu Citarum Harum.

Baca Juga:  Lurah Positif Covid-19, Pelayanan Masyarakat dari Luar Kantor Kelurahan

“Kami tekankan bahwa saluran tersebut bukan hanya dari PT SMA saja tapi masih ada 4 perusahaan yang membuang limbah ke saluran tersebut. Kita siap bertanggungjawab jika terindikasi terjadi human eror dan akan memperbaiki lagi,” jelasnya.

Menurut Edi, sampai saat ini pihaknya masih menunggu mesin yang dapat mengolah limbah yang bulan Agustus akan datang. Mesin tersebut untuk menyempurnakan limbah menjadi baku mutu (normal). (Anh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat