Daerah

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

×

Skandal Limbah Medis di Karawang, Maslani Cabut Izin RS Bayukarta dan Hermina

Sebarkan artikel ini
Maslani
Wakil Bupati Karawang Maslani. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan tidak akan mentoleransi temuan limbah medis yang bercampur dengan limbah domestik di permukiman warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  bank bjb dan Kementerian PUPR: MoU Percepat Penyaluran BSPS di Banten

Wakil Bupati Karawang Maslani menyebut kejadian ini sebagai persoalan serius yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Permasalahan limbah medis ini persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi karena dapat berdampak terhadap lingkungan,” kata Maslani, Minggu (13/4/2025).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Usulkan Vaksinasi Covid-19 Dilakukan dari Rumah ke Rumah

Ia menegaskan bahwa Pemkab Karawang siap memproses persoalan ini hingga tuntas, termasuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bersalah. Jika keterlibatan rumah sakit terbukti, Pemkab tak segan mencabut izin operasionalnya.

Baca Juga:  Resmi Jadi Tersangka Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Terancam 15 Tahun Kurungan

Meski demikian, Maslani mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum, karena saat ini Polres Karawang sedang melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23