Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 25 Juli 2023 Disini

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

JABARNEWS | KARAWANG – Bagi warga Kabupaten Karawang yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Karawang pada Selasa, 25 Juli 2023 ada di satu tempat yakni Yogya Grand Karawang.

Baca Juga:  Seorang Ayah di Karawang Tega Cabuli Anak Kandungnya Selama Tujuh Tahun, Ancamannya Bikin Ngeri

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Bupati Purwakarta Siapkan Penghargaan Bagi Warga Berantas Kriminalitas

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Karawang.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ini Ciri Khas Muludan Keraton Kasepuhan Cirebon Yang Dirindukan Warga