Daerah

Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 25 Juli 2023 Disini

×

Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 25 Juli 2023 Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Dishub Kota Bandung Pecat Jukir yang Patok Tarif Parkir Rp150 Ribu

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Ditangkap karena Mencuri BH Wanita, Pelaku Langsung Dibebaskan Lagi, Begini Alasan Polisi

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2