Daerah

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

×

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini, Kamis 4 Agustus 2022

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Warga Cibeber Cianjur Keluhkan Tarif PDAM Terus Naik Tapi Layanan Buruk

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lokasi Semburan Lumpur di Tasikmalaya Dipasang Garis Polisi

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan