Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 20 Desember 2022

Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Tidak Melebihi Batas Masa Berlaku.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 15 Juni 2023

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Baca Juga:  Kiki Amalia dan Agung Nugraha Kompak Ingin Segera Punya Anak Sebanyak Ini

Demikian informasi pelayanan Polres Purwakarta semoga bermanfaat.***