Daerah

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 21 Agustus 2023

×

Lokasi SIM Keliling Subang Senin 21 Agustus 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Pencuri Ayam di Subang Tewas Mengenaskan Usai Diamuk Massa, Delapan Orang Jadi Tersangka

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Menyoal Kenaikan Harga BBM: Pemerintah Sudah Habis Rp500 Triliun untuk Subsidi

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2