Daerah

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

×

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menetapkan status tanggap darurat bencana selama 7 hari ke depan menyusul peristiwa longsor akibat pergerakan tanah yang terjadi di Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, pada Minggu (4/5/2025).

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meninjau langsung lokasi bencana yang menyebabkan putusnya ruas jalan kabupaten sepanjang 50 meter, serta terancamnya 13 rumah warga. Akibatnya, akses utama menuju Dusun Marasa terputus, memaksa warga menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh.

Baca Juga:  Keren, MTQ Tingkat Jabar di Sumedang Gabungkan Unsur Teknologi Digital dan Budaya

“Kami sudah meminta Badan Geologi untuk segera melakukan kajian terkait kondisi kontur tanah di daerah sini,” ujar Dony dalam keterangannya.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan, Bupati Sumedang Usulkan Pembangunan JPO di Jatinangor dan Depan PT Kahatex

Dony mengungkapkan bahwa hujan deras pada malam sebelumnya menjadi pemicu utama pergerakan tanah. Ditemukan pula lubang air di bawah longsoran yang memperburuk kondisi, sehingga pemerintah bergerak cepat untuk mengevakuasi warga ke tempat aman.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Perampasan Motor di Jalan

Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 100 jiwa telah diungsikan ke GOR Desa Cisalak. Pemerintah juga menyiapkan logistik darurat berupa makanan, beras, tempat tidur, dan kebutuhan dasar lainnya melalui kerja sama Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi Jawa Barat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23