Daerah

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

×

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. (Foto: Istimewa).

“Kami sudah menyiapkan logistik, seperti beras dan makanan siap saji yang disediakan dalam dapur umum mandiri,” kata Dony.

Untuk mencegah risiko lebih lanjut, rumah warga yang terdampak sementara dikosongkan dan tidak boleh ditempati. Pemerintah juga secara intensif memantau cuaca bersama BMKG, guna memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wajib Naik Angkot Tiap Jum’at, Bupati Dony Temukan Banyak ASN Sumedang Langgar Aturan

“Utamakan keselamatan jiwa terlebih dahulu. Kami akan terus menginformasikan kondisi cuaca kepada masyarakat melalui kepala desa dan jajarannya,” tegas Dony.

Baca Juga:  Latihan Dalmas, Polres Purwakarta Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Unjuk Rasa

Setelah kajian dari Badan Geologi rampung, Pemkab Sumedang akan segera merencanakan perbaikan jalan dan infrastruktur yang rusak akibat longsor, serta menetapkan langkah penanganan lanjutan yang sesuai dengan rekomendasi teknis.

Baca Juga:  Penanganan Gempa Cianjur Telan Anggaran Rp26,5 Miliar

“Setelah ada rekomendasi dari Badan Geologi, kita akan tangani perbaikan jalan dan kawasan yang terdampak longsor,” tambahnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3