Daerah

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

×

Longsor Akibat Pergerakan Tanah, Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. (Foto: Istimewa).

Dony menyebut keputusan tanggap darurat ini diambil karena potensi bencana masih tinggi, terutama dengan adanya aliran air di bawah tanah yang dikhawatirkan memicu longsor susulan.

Baca Juga:  Ini Penyebab Harga Ayam Potong di Jabar Tak Kunjung Turun

“Setelah saya tinjau ke lokasi, situasinya sangat mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami putuskan untuk menetapkan status tanggap darurat,” pungkasnya.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan ikut serta dalam upaya penanggulangan bencana secara gotong royong. (Red)

Baca Juga:  Pemkab Sumedang Perbaiki 52 Ruas Jalan, Target 2027 Semua Jalan Kabupaten Mulus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3