
Sambungnya, adapun identitas korban yakni Safira Putri (2 tahun) luka berat, Saputra Bimantara (6 tahun) luka sedang, Siti Aminah (28 tahun) luka sedang dan Simantara (37 tahun) luka ringan.
“Ayah, ibu dan kakaknya diperbolehkan pulang oleh dokter. Sementara anak yang paling kecil harus dirawat,” kata Imran.
Melansir dari sukabumiupdate.com, sementara BPBD mencatat, luas area yang terdampak bencana ini panjang 17 meter dan tinggi 3 meter. Taksiran kerusakan senilai Rp 61 juta dan taksiran kerugian senilai Rp 15 juta, dengan aset yang terdampak; bangunan rumah, alat-alat rumah tangga dan 1 unit mobil.
“Hingga Jumat (15/4/2022) sekira pukul 01.40 WIB, upaya yang dilakukan petugas BPBD adalah mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengevakuasi barang-barang yang bisa diselamatkan, melakukan penangan pembersihan material longsoran akan dilanjut besok pagi,” jelas Imran. (Red)