Luhut Beri Catatan Soal Pengunjung Luar Biasa di Pantai Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa – Bali Luhut Binsar Pandjaitan memberikan catatan kawasan wisata Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Dia mengatakan, lonjakan mobilitas warga di tempat wisata Pantai Pangandaran terjadi selama pelonggaran PPKM di Jawa – Bali pada pekan lalu.

“Di beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif terutama di lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran dipenuhi pengunjung,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Baca Juga:  Tragis, Balita Tewas Tergerus Tanah Longsor

Menurut dia, lonjakan wisatawan di kawasan wisata Pantai Pangandaran itu berasal dari dari Bandung Raya, Tasikmalaya, maupun Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu, ujar Luhut Binsar Pandjaitan, berpotensi menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19 di Pangandaran. “Itu diperparah karena lemahnya protokol kesehatan,” ujar dia.

Selain itu, kata Luhut, hotel-hotel yang berada di sekitar tempat wisata Pangandaran juga hampir penuh. “Hal ini berlawanan dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur terkait kapasitas hotel yang diperbolehkan,” katanya.

Baca Juga:  Dibangun dengan Anggaran Fantastis, Kok Menara Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya Bisa Roboh?

“Untuk itu pemerintah pusat terus mendorong agar pemerintah daerah memahami dan mengawasi kondisi ini dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian peraturan mengenai PPKM ini,” ujarnya.

Pada periode PPKM pekan ini, pemerintah pusat berencana menambah jumlah lokasi wisata yang boleh buka. Namun, aturan ganjil genap kendaraan diterapkan di daerah tempat wisata. 

Baca Juga:  BPBD Sukabumi Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Cianjur Dini Hari Tadi

Luhut Binsar Pandjaitan tidak ingin kejadian di Pangandaran terulang lagi. “Jadi jangan sampai terjadi kasus di Pangandaran di mana jumlah pengunjung luar biasa jumlahnya,” tuturnya.

Pemerintah pusat, kata dia, juga meminta Pemerintah Kabupaten Pangandaran untuk mengawasi pengunjung dan memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar aturan PPKM.

“Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah memahami dan mengawasi, melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pengabaian PPKM,” ucapnya. (Red)