Daerah

MA Tolak Kasasi PLK, Status Lahan SMAN 1 Bandung Dinyatakan Sah Milik Negara

×

MA Tolak Kasasi PLK, Status Lahan SMAN 1 Bandung Dinyatakan Sah Milik Negara

Sebarkan artikel ini
SMAN 1 Bandung
SMAN 1 Bandung. (foto: istimewa)

Mahkamah Agung menolak kasasi PLK dan mempertahankan putusan banding.
Arief menilai, dengan ditolaknya kasasi, status lahan Smansa Bandung kini memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Emak-emak Berdaster di Purwakarta Gasak Perhiasan Emas Hingga Uang Tunai di Rumah Warga

Putusan tersebut berkekuatan hukum tetap dan menguatkan posisi pemerintah sebagai pemilik sah.

Menurut dia, keputusan MA memberi ketenangan bagi siswa dan tenaga pendidik yang sempat dihantui ketidakpastian.

Baca Juga:  Yana Dorong Pelaku UMKM Untuk Masuk e-Katalog, Regulasi Akan Dipermudah

Meski peluang peninjauan kembali masih terbuka secara hukum, putusan kasasi ini setidaknya meredakan kekhawatiran yang selama ini membayangi aktivitas belajar mengajar. (det)

Baca Juga:  Ratusan Rumah di Cipatat Bandung Barat Rusak Diterjang Hujan Deras

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3