Daerah

Mabuk Miras, Pemuda Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun

×

Mabuk Miras, Pemuda Tasikmalaya Rudapaksa Nenek 85 Tahun

Sebarkan artikel ini
Polisi tangkap pemuda Tasikmalaya pelaku rudapaksa nenek 85 tahun
Ilustrasi rudapaksa (Foto: Net)

Ia menjelaskan, saat kejadian korban mendengar suara pelaku dan berusaha melawan, tetapi tidak mampu menahan serangan karena kondisi fisiknya yang lemah.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Curanmor

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku melarikan diri meninggalkan rumah korban.

Polisi menyita pakaian korban dan pelaku sebagai barang bukti. Diketahui, kondisi korban mengalami syok berat.

Baca Juga:  Tembus Pasar Global, Kopi Robusta Subang Kini Buru Sertifikat Indikasi Geografis

“Kami masih mempertimbangkan psikologis korban. Tersangka sudah diamankan di Polres,” ujar Ridwan.

Atas perbuatannya, Pemuda Tasikmalaya berinisial P tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga:  Endang Juta, Juragan Galian C Ilegal Tasikmalaya Tetap Dituntut 5,6 Tahun Penjara
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3