Polres Purwakarta Ringkus Dua Komplotan Curanmor

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto bersama Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, meringkus dua komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dari dua komplotan ini, 2 orang tersangka ditangkap dan barang bukti motor curian sebanyak 4 unit motor berbagai jenis disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kedua pelaku yang berperan sebagai pemetik ini dibekuk di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Oknum Ormas Minta THR, Dikasih Rp20 Ribu Nolak, Maunya Rp100 Ribu

“Dua pelaku yang kita amankanberbeda diketahui berinisial ZA (26) warga Kampung Raweuy, Desa Sukasima, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dan TNG alias Zaki (30) warga Desa Citalang, Kabupaten Purwakarta,” Ucap Pria yang akrab disapa Hery itu, saat menggelar Konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Uang, Mantan Wadir RS Bhakti Husada dipidana Pihak yang Rumah Sakit

Dijelaskan Kapolres, Kedua Pelaku merupakan pemetik dari dua kelompok berbeda yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Dalam setiap kelompok berjumlah dua orang, satu orang sebagi pemetik dan satu lagi berperan mengawasi situasi. Kita masih memburu dua pelaku lainya yakni berinisial A dan MR yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” Ucap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Baca Juga:  Percepat Vaksinasi, AKBP Suhardi Hery Haryanto Blusukan ke Ujung Purwakarta