Motif kekerasan dipicu setelah korban menyatakan keinginan untuk pulang ke rumah orang tuanya. Tersangka diduga tidak terima, lalu melakukan penganiayaan secara bertahap.
Parahnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat dikurung selama tiga hari dalam kamar, dalam kondisi lemah dan tidak diperbolehkan keluar.
“Pelaku mengunci kamar dari luar setiap kali meninggalkan rumah. Korban hanya diberi makan, buang air menggunakan botol dan popok, agar tidak diketahui oleh orang tua pelaku,” jelas Ari.
Korban dinyatakan meninggal pada Sabtu (3/5). Menurut penyelidikan, tersangka sempat berusaha menutupi kejadian tersebut dengan meminta bantuan temannya membawa jenazah ke rumah sakit dan bahkan muncul niat untuk membuang jasad korban.
Sebelum dibawa ke RSUD Majalengka, jenazah korban disimpan di dalam bagasi mobil. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, yang langsung melakukan penyelidikan.





