“Akibat teror tersebut, pelapor mengaku tidak nyaman dan merasa tertekan saat mengikuti kegiatan perkuliahan,” kata Ade Ary.
Saat ini, Polres Metro Bekasi telah menangani laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif serta bukti-bukti pengancaman dan penyebaran materi pribadi tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami intimidasi atau kekerasan dalam bentuk apa pun agar segera melapor dan tidak takut untuk mencari perlindungan hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News