Arif menambahkan, Pemkab Majalengka aktif memberikan pelatihan kerja disabilitas, mulai dari keterampilan teknis, peningkatan keahlian, hingga pendampingan dalam proses rekrutmen.
Tujuannya agar pekerja disabilitas siap beradaptasi dengan kebutuhan industri modern.
“Selain meningkatkan keterampilan, kami juga menekankan pentingnya perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak pekerja disabilitas,” katanya.
Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program inklusi ketenagakerjaan.
“Pemkab Majalengka akan terus hadir mendampingi dan memfasilitasi pemberdayaan tenaga kerja disabilitas. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk berdaya dan sejahtera,” ucapnya.