Daerah

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

×

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)

“Uang anggaran dana Desa untuk penerima manfaat itu, justru digunakan sendiri untuk keperluan pribadi, “katanya.

Tersangka juga, lanjut Anton, selain melakukan penggelapan dana BLT. Tersangka juga menggunakan anggaran dana Desa tahun 2019 sebesar 154 juta, untuk keperluan pribadi dan membayar hutang.

Baca Juga:  Nelayan yang Hilang Terbawa Gelombang Laut di Cianjur Akhirnya Ditemukan, Terseret Dua Kilometer

“Di tahun 2019 juga, tersangka menggelapkan Dana Desa sebesar 154 juta, “katanya.

Karena tidak dapat mengembalikan dana Desa yang telah disalah gunakan. Tersangka harus menerima resikonya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Kudiyana Terpilih Jadi Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Gempol Periode 2023-2025

“Tersangka tidak mampu mengembalikan kerugian negara. Karena uang dana Desa itu habis untuk bayar hutang dan keperluan pribadi, sehingga harus merasakan dinginnya sel tahanan, “katanya. (Arn)***

Baca Juga:  Duh! 7.200 Bidang Tanah Milik Pemerintah Kota Bandung Belum Bersertifikat
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan