Daerah

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

×

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)

“Uang anggaran dana Desa untuk penerima manfaat itu, justru digunakan sendiri untuk keperluan pribadi, “katanya.

Tersangka juga, lanjut Anton, selain melakukan penggelapan dana BLT. Tersangka juga menggunakan anggaran dana Desa tahun 2019 sebesar 154 juta, untuk keperluan pribadi dan membayar hutang.

Baca Juga:  Pemkot Cirebon Setop Sementara Operasional BRT, Anggaran Subsidi Tak Tersedia

“Di tahun 2019 juga, tersangka menggelapkan Dana Desa sebesar 154 juta, “katanya.

Karena tidak dapat mengembalikan dana Desa yang telah disalah gunakan. Tersangka harus menerima resikonya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Sukses Nikahi Gadis 19 Tahun, H. Sondani Kakek Asal Cirebon Ini Bakal Bulan Madu ke Madinah

“Tersangka tidak mampu mengembalikan kerugian negara. Karena uang dana Desa itu habis untuk bayar hutang dan keperluan pribadi, sehingga harus merasakan dinginnya sel tahanan, “katanya. (Arn)***

Baca Juga:  Rusak Akibat Gempa 2 Tahun Lalu, Bangunan SD di Tasikmalaya Belum Diperbaiki
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan