Daerah

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

×

Makan Anggaran Dana Desa, Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)
Tersangka kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa di Cirebon. (Abdul Rohman / Jabarnews)

“Uang anggaran dana Desa untuk penerima manfaat itu, justru digunakan sendiri untuk keperluan pribadi, “katanya.

Tersangka juga, lanjut Anton, selain melakukan penggelapan dana BLT. Tersangka juga menggunakan anggaran dana Desa tahun 2019 sebesar 154 juta, untuk keperluan pribadi dan membayar hutang.

Baca Juga:  Gara-gara Kritik Ridwan Kamil di Instagram, Guru Honorer di Cirebon Dipecat

“Di tahun 2019 juga, tersangka menggelapkan Dana Desa sebesar 154 juta, “katanya.

Karena tidak dapat mengembalikan dana Desa yang telah disalah gunakan. Tersangka harus menerima resikonya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Desa Mekarsari Manfaatkan Program Ketahanan Pangan untuk Beternak Sapi dan Domba

“Tersangka tidak mampu mengembalikan kerugian negara. Karena uang dana Desa itu habis untuk bayar hutang dan keperluan pribadi, sehingga harus merasakan dinginnya sel tahanan, “katanya. (Arn)***

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 19 November 2022
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan