Daerah

Maling Motor Kehabisan BBM, Ditangkap Warga di Limbangan Garut

×

Maling Motor Kehabisan BBM, Ditangkap Warga di Limbangan Garut

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

“Warga segera menghentikan dan mengamankan AP, sementara rekannya melarikan diri,” tambahnya.

Warga kemudian menyerahkan AP kepada pihak kepolisian beserta barang bukti berupa sepeda motor dan peralatan pencurian. Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga:  Cara Terhindar Dari Covid-19, Begini Kata Polisi Sergai

Keberhasilan warga dalam menggagalkan aksi pencurian ini menjadi bukti betapa pentingnya kewaspadaan lingkungan. Kini, AP tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi. (Red)

Baca Juga:  DPRD Garut Bantah Tudingan Penyewengan Dana Operasional Pimpinan, Begini Penjelasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2