Kuasa Hukum Hormati Proses Hukum
Menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya, kuasa hukum Ahmad Zarkasih, Yoga Gumilar, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Soal hasil akhirnya, kita lihat saja nanti di persidangan. Kita beri ruang bagi kejaksaan untuk menjalankan tugasnya,” ujar Yoga, Jumat (16/5/2025).
Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Kejari Kota Bekasi.
Penyidik menyebutkan pengembangan kasus masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam waktu dekat. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News