Daerah

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

×

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Ia menjelaskan, mantan wali kota itu diduga memerintahkan tim teknis dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyelesaian proyek, meski pada akhir 2018 bangunan Gedung Setda belum rampung.

Baca Juga:  Dikaji, Pemilih Pilkada 2020 di Jabar Tes Covid-19 Sebelum Mencoblos

“Bukti kami sudah cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga rekaman,” ujar Hamdan.

Ia menyebut NA dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal

Proyek Gedung Setda senilai Rp 86 miliar itu sudah lama jadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara Rp 26 miliar, ditambah denda keterlambatan dan kelebihan pembayaran sekitar Rp 11 miliar.

Baca Juga:  Lahan Kosong Di Cirebon Terbakar, Begini Kondisinya
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34