Daerah

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

×

Mantan Wali Kota Cirebon Resmi Ditahan, Kasus Korupsi Gedung Setda Seret Tujuh Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

Ia menjelaskan, mantan wali kota itu diduga memerintahkan tim teknis dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyelesaian proyek, meski pada akhir 2018 bangunan Gedung Setda belum rampung.

Baca Juga:  Terlibat Kasus Penipuan Rp200 T, Pengusaha di Vietnam Divonis Mati

“Bukti kami sudah cukup, mulai dari keterangan saksi, ahli, dokumen, hingga rekaman,” ujar Hamdan.

Ia menyebut NA dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  Pakuan Bhagasasi hingga Cirebon, Ini Isu Dua Calon Daerah yang akan Memisahkan Diri dari Jawa Barat

Proyek Gedung Setda senilai Rp 86 miliar itu sudah lama jadi sorotan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara Rp 26 miliar, ditambah denda keterlambatan dan kelebihan pembayaran sekitar Rp 11 miliar.

Baca Juga:  Kendati Berbahaya Pengusaha Pabrik Batako di Purwakarta Tetap Gunakan Limbah B3
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34