Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal, Dinkes Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Adapun sejauh ini, obat sirup atau cair yang dilarang diberikan untuk anak sebagaimana informasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diantaranya; Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Baca Juga:  DPRD Ingin BPSDM Jabar Adakan Pembinaan Jabatan Fungsional Bagi ASN

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India, dan kebetulan tidak beredar di Indonesia, dan sampai saat ini masih keempat merek tersebut yang dilarang.

Baca Juga:  Disnakertrans Jabar Terus Kawal dan Awasi Pemberian THR

“Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi ini tidak beredar di Indonesia,” kata dia.

Sehingga Dinas Kesehatan Kota Bandung menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.

Baca Juga:  Walah! Ratusan Remaja di Tasikmalaya Minta Dispensasi Nikah, Alasannya Takut Zina dan Hamil Duluan

“Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus,” ucap dia. ***