Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga akan meningkatkan patroli rutin tiap wilayah guna mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Ya jelas pasti. Setiap hari kita akan melakukan patroli, pagi, siang hari, malam hari, subuh, untuk melakukan pencegahan gangguan agar memberikan rasa aman untuk warga Kota Bekasi,” tegas Hengki.
Hal yang sama juga diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ditegaskan Zulpan, meminta THR dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha merupakan bagian dari pemerasan dan terancam hukuman pidana.
“Apabila ada korban yang melaporkan ke Polda Metro, kami akan proses hukum terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan kepada masyarakat,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/4). (red)