Dengan demikian, ketika ditemukan ada oknum memanfaatkan kondisi nantinya mengakibatkan kerugian untuk masyarakat. “Bisa langsung ditindak tegas oleh APH,” timpalnya.
Hendra menambahkan, hal itu bisa meminimalisir munculnya oknum-oknum dan bisa menjadi efek jera bagi para oknum yang berbuat dzalim pada masyarakat.
Hendra juga mengimbau kepada semua masyarakat penerima manfaat untuk tidak takut melaporkan para oknum kepada pihak aparatur penegak hukum (APH).
“Supaya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran nantinya merugikan masyarakat,” tandasnya. (Mul)