
“Itu biasanya di mana-mana, kadang-kadang yang nakal orang sekitar desanya. Kadang-kadang kalau masuk pabrik dipintain duit,” terang Kang Dedi kepada Ade Kunang.
Menurut Kang Dedi, besaran pungutannya pun sangat besar, mulai dari Rp5 juta hingga Rp30 juta, yang dipungut dari para pencari kerja yang ingin mendapatkan pekerjaan.
Dia mendesak agar Ade Kunang untuk bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Bekasi guna menindak tegas para pelaku pungli.
“Pak Bupati, nanti tegasin kerjasama sama Polres Bekasi. Pungutan untuk masuk kerja pidanain aja,” ujar Kang Dedi kepada Ade Kunang.
Ironisnya, di tengah banyaknya pabrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, justru warga setempat masih banyak yang menganggur. Hal ini semakin diperparah dengan adanya praktik pungli yang menghalangi warga lokal untuk mendapatkan kesempatan kerja.