Daerah

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

×

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).

Tiga penadah turut terseret dalam pusaran kasus penggelapan tersebut, SM, BH dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka , sementara SV masih berstatus sebagai saksi.

Terkait hal tersebut, Penasehat Hukum KRS, Berdikari Munthe menyampaikan Kecewa pasalnya dari Empat orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Sekolah SD di Purwakarta Terdampak Proyek KCIC, Wali Murid Tolak Relokasi

“Pihak Klien serta Kami dari sisi Penasihat hukum terdakwa, Ijin dan Dapat menyampaikan Kekecewaan, atas lambatnya dan atau Belum adanya pelimpahan berkas Perkara yang dimaksud Ke Pihak Instansi Selanjutnya.” Ujar Munte dalam keterangan tertulisnya, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga:  Purwakarta Serius Lawan Hoaks, Sabet Juara 2 JSH Award 2024

Meski demikian, Munthe belum sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait status atau berkas perkara dari terduga penadah.

“Klien kami akan kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu mendatang dengan nomor regiter Perkara no : 110/Pid/2024/PN. PWK,” Jelas Munthe.

Baca Juga:  Viral TKI Disekap di Kamboja, Disnakertrans Purwakarta Beri Respon Begini
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34