Daerah

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

×

Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).
Kasus Penggelapan
Marketing Cantik di Purwakarta Gelapkan Barang Perusahaan hingga 1,2 Miliar. (Foto: Istimewa).

Tiga penadah turut terseret dalam pusaran kasus penggelapan tersebut, SM, BH dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka , sementara SV masih berstatus sebagai saksi.

Terkait hal tersebut, Penasehat Hukum KRS, Berdikari Munthe menyampaikan Kecewa pasalnya dari Empat orang yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Dua Pemuda Alami Kecelakaan di Kecamatan Maniis Purwakarta, Kapolres Beri Imbauan Ini

“Pihak Klien serta Kami dari sisi Penasihat hukum terdakwa, Ijin dan Dapat menyampaikan Kekecewaan, atas lambatnya dan atau Belum adanya pelimpahan berkas Perkara yang dimaksud Ke Pihak Instansi Selanjutnya.” Ujar Munte dalam keterangan tertulisnya, pada Senin, 15 Juli 2024.

Baca Juga:  Video: Aksi Blokade Jalan! Emak-emak di Purwakarta: Bosen Jalan Butut Dijajah Pengusaha

Meski demikian, Munthe belum sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait status atau berkas perkara dari terduga penadah.

“Klien kami akan kembali mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Purwakarta pada Rabu mendatang dengan nomor regiter Perkara no : 110/Pid/2024/PN. PWK,” Jelas Munthe.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako di Purwakarta Stabil Jelang Ramadhan
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34