JABARNEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengambil langkah cepat untuk mempercepat proses relokasi 42 kepala keluarga (121 jiwa) di Kampung Jayamekar, Desa Gunungkaramat, Kecamatan Cisolok, yang terdampak bencana pergerakan tanah.
“Tanah di kawasan ini terus bergerak dan tidak lagi layak untuk dihuni. Relokasi harus segera dilakukan demi keselamatan warga,” tegas Marwan Hamami saat meninjau lokasi pengungsian, Sabtu (28/12/2024).
Bupati menyoroti kondisi Kampung Jayamekar yang sangat memprihatinkan. Pergerakan tanah yang terus berlangsung meningkatkan risiko bagi penduduk setempat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh instansi terkait untuk segera mengeluarkan rekomendasi relokasi.
Pemkab Sukabumi telah menentukan lahan yang akan digunakan untuk relokasi. Lokasi ini akan dikaji lebih lanjut oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami berharap BNPB menyetujui lahan yang telah disiapkan sehingga pembangunan hunian untuk warga dapat segera dimulai,” ujar Marwan.