Daerah

Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

×

Masyarakat Nilai Kebijakan Beli Migor Curah Pakai PeduliLindungi Bikin Ribet

Sebarkan artikel ini
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)
Pemerintah memberlakukan aturan baru pembelian minyak goreng. (foto: istimewa)

Sementara itu, Hana Subiarti (50), pedagang minyak goreng di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindingi akan semakin membuat proses transaksi yang berbelit-belit.

Baca Juga:  Ngatiyana Harap Masyarakat dan Pekerja di Kota Cimahi dapat Terlindungi BPJAMSOSTEK

“Kalau sebagai pedagang terasa ribet dan lama. Pembeli kadang juga ke pasar gak selalu bawa KTP,” tutur Hana melansir dari suarajabar.id.

Menurutnya, sebaiknya pemerintah saat ini fokus untuk membangkitkan ekonomi usai dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga:  UNPAR Jadi Perguruan Tinggi Pertama di Indonesia yang Selenggarakan Mata Kuliah Asuransi Sosial

“Yang paling penting itu barangnya selalu tersedia, penjualan lancar. Itu yang penting mah,” tuturnya.

Terkait harga, lanjut dia, untuk minyak goreng curah sendiri saat ini masih dijual Rp 15-16 ribu per kilogram. Sementara untuk minyak goreng kemasan Rp 23 ribu per liter.

Baca Juga:  Ajak Semua Pihak Hormati Hasil Pilkada 2024, Karang Taruna Kabupaten Subang Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34

Tinggalkan Balasan