Daerah

Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

×

Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

Sebarkan artikel ini
Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)
Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan.

Baca Juga:  Polres Ciamis Selidiki Penemuan Jasad Bayi di Sungai Nagawiru, Diduga Dipaksa Lahir Usia 6 Bulan

“Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat.,” ujarnya.

Arifin juga memastikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim, kemudian ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan.

Baca Juga:  Ini Hasil Olah TKP Kecelakaan di Warungkondang Cianjur, Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

“Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, dan Provinsi menurunkan dokter hewan,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan