Daerah

Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

×

Mau Beli Hewan Kurban, DKPP Jabar Anjurkan Pilih yang Ada Surat Keterangan Sehat

Sebarkan artikel ini
Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)
Mobil pengangkut hewan akan diperketat masuk wilayah Bogor. (foto: istimewa)

Untuk gejala ringan, yakni panas atau hidung mengeluarkan ingus. Sedangkan hewan bergejala berat paling pokok adalah hewan pincang atau tidak bisa jalan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sebar Sapi Kurban ke 34 Provinsi, Dijamin Bebas PMK

“Jadi yang gejala berat masalahnya di kaki, itu tidak bisa digunakan kurban karena bisa disebut cacat.,” ujarnya.

Arifin juga memastikan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota atau provinsi pengirim, kemudian ketika hewan kurban tiba, maka kabupeten/kota dan provinsi akan memantau perkembangan di tempat penjualan.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Tetapkan Paslon Zeinjo Sebagai Pemenang Pilkada

“Kabupaten/kota akan tetap melakukan monitoring, dan Provinsi menurunkan dokter hewan,” pungkasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan