Sementara itu, salah satu kader posyandu, Euis, menyampaikan bahwa uang yang diberikan warga bukan pungutan wajib, melainkan bentuk keikhlasan dari sebagian penerima MBG.
“Nggak ada target Rp5.000 seperti yang viral. Ada yang ngasih lima ratus perak, ada juga seribu, itu pun seikhlasnya. Uangnya dipakai untuk beli kantong plastik dan bantu ongkos nganter,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga penerima MBG mengeluhkan adanya iuran Rp5.000 yang diberlakukan sejak awal Oktober 2025. Nominal tersebut disebut lebih tinggi dari sebelumnya yang hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp3.000. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News