Medsos Penyebab Meningkatnya Angka Perceraian Di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejak Januari hingga Agustus 2018, Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta telah menerima laporan perkara sebanyak 1.227 laporan dengan hasil memutus 909 perkara cerai dimana faktor ekonomi muncul sebagai penyebab utama.

“Dari seluruh laporan itu, jenis perceraian didominasi oleh cerai gugat yang artinya perceraian pertama kali diajukan oleh pihak istri dengan rincian 713 cerai gugat dan 196 cerai talak,” ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Hamzah, saat ditemui di kantornya, Senin (1/10/2018).

Baca Juga:  Gawat! Minat Baca di Karawang Rendah, Pemkab Karawang Didesak Lakukan Ini

Menurut dia, faktor ekonomi membuat sebuah pasangan dalam bingkai perkawinan menjadi sering berselisih yang kemudian berujung pada tuntutan cerai.

“Sering bertengkar dan berselisih akhirnya bercerai,” jelasnya.

Menurut Hamzah, ada satu faktor lagi yang pemicunya terjadi karena perkembangan dunia teknologi di bidang komunikasi, yaitu media sosial.

Baca Juga:  Tak Lolos Tes, Benarkah Novel Baswedan Disingkirkan dari KPK?

“Zaman sekarang, hampir semua orang memiliki media sosial. Media sosial tersebut digunakan sebagai alat komunikasi yang kadang justru menghadirkan petaka, yakni perselingkuhan,” ucapnya.

Tambah dia, bertemu dengan pria atau wanita yang sudah lama dikenal atau orang baru yang pas dijadikan tempat curhat di medsos bisa jadi membuat benih-benih perselingkuhan muncul.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sambangi Pedagang Pasar Cihapit 

“Ada juga perceraian itu dipicu akibat hadirnya pihak ke tiga. Dan pihak ketiga ini hadir karena salah satu dari mereka entah itu suami atau pun istrinya bermain media sosial sehingga hadirlah orang ketiga dan mulailah ada percik perpecahan dan krisis kepercayaan dalam rumah tangga mereka,” papar Hamzah. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat