Melalui Program DBHCHT, Pemda KBB Tambah Dua Puskesmas Dengan Tempat Perawatan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hernawan Widjajanto
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hernawan Widjajanto (Foto: inews)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menambah dua puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP). Hal itu sebagai upaya mendekatkan pelayanan bagi pasien, khususnya yang akan menjalani rawat inap sehingga tidak harus langsung dirujuk ke rumah sakit.

“Tahun ini kami rencananya akan menambah dua Puskesmas DTP, rencananya untuk Puskesmas Batujajar dan Puskesmas Pasir Langu, Cisarua,” kata Kepala Dinas Kesehatan KBB Hernawan Widjajanto, Kamis lalu (3/8/2023).

Baca Juga:  Hengky Kurniawan akan Kedepankan Teknologi Digital untuk Hadapi Resesi 2023 di Bandung Barat

Hernawan menargetkan dua Puskesmas DTP itu sudah bisa melayani pasien rawat inap di tahun ini. Mengingat itu menjadi salah satu program kerja yang ditetapkan Dinkes KBB dengan mengacu kepada regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023 Tahun 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Muktamar VI, IPPI Siapkan Kader untuk Indonesia Emas 2045

Kehadiran Puskesmas DTP Batujajar dan Pasir Langu sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Selain jarak dan akses ke rumah sakit, pertambahan penduduk juga membuat pelayanan kesehatan di kedua wilayah itu harus semakin ditingkatkan. Puskesmas DTP di KBB di antaranya sudah ada di Puskesmas Cikalongwetan, Jayagiri, Gununghalu, Batujajar, Saguling, Rajamandala, Cipatat, dan Cililin.

Baca Juga:  Tiga Hal Yang Bisa Kalian Lakukan Untuk Menjaga Kesehatan Emosi

“Outputnya adalah bagaimana pelayanan kesehatan semakin baik dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” tuturnya.