Daerah

Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

×

Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden (1)
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pagaden Kabupaten Subang mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Pagaden pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Tabungan Murid SD di Pangandaran Raib, Ono Surono Instruksikan Kader PDI Perjuangan Bantu Belikan Seragam

Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, didampingi oleh dua Komisioner Panwascam Pagaden, Yudi Mudyana dan Heryana, memimpin langsung aksi penertiban tersebut.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 6 April 2023

Tidak hanya melibatkan unsur internal Panwascam, namun juga melibatkan kepolisian dari Polsek Pagaden, Satpol PP Kecamatan Pagaden, serta seluruh anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Baca Juga:  Sering Cekcok, Ayah di Subang Tega Habisi Nyawa Anak Kandung dengan Golok

Dalam penjelasannya, Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak Panwascam Pagaden telah mengirim surat imbauan kepada semua pengurus partai politik agar menertibkan APK masing-masing.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2