Memasuki Hari Pertama Masa Tenang, Panwascam Pagaden Tertibkan APK Pemilu 2024

Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden (1)
Penertiban APK oleh Panwascam Pagaden. (foto: istimewa)

Namun, hingga hari pertama masa tenang, masih banyak APK yang terpasang, sehingga pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Pagaden dan unsur lainnya terpaksa melakukan penertiban terhadap seluruh APK yang masih terpasang.

Edi menegaskan bahwa tindakan penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan regulasi yang melarang kegiatan kampanye atau APK yang masih terpasang selama masa tenang. Penertiban dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 01.00 WIB.

Baca Juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah 2003 Untuk Wilayah Purwakarta, Subang dan Karawang

Pada hari kedua masa tenang, yaitu pada 12 Pebruari 2024, Panitia Pengawas Kelurahan Desa (PKD) bersama seluruh Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS) turut serta dalam penertiban APK.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 15 April 2023 Disini

Kegiatan penertiban dilakukan di jalur Kabupaten, jalur Kecamatan, dan jalur Desa di wilayah masing-masing. Dengan demikian, dipastikan bahwa pada hari kedua masa tenang, seluruh APK sudah dibersihkan baik yang terpasang di Jalur Provinsi maupun di wilayah Desa di Kecamatan Pagaden. (red)

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Polisi Di Purwakarta Intens Blusukan ke Kandang Ternak dan Lapak Hewan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News