JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sistem baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan ditetapkan dalam rapat kabinet yang digelar pada Rabu (22/1/2025). Sistem ini diklaim berbeda dengan metode sebelumnya, termasuk penghapusan konsep zonasi.
“Insyaallah besok ada rapat kabinet yang mudah-mudahan agendanya adalah penetapan mengenai sistem itu,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Abdul Mu’ti memberikan bocoran bahwa sistem PPDB mendatang tidak lagi menggunakan istilah “zonasi” seperti sebelumnya. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ungkapnya.
Konsep baru ini telah selesai dirumuskan dan telah diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Abdul Mu’ti berharap keputusan final dapat disetujui dalam rapat kabinet esok hari.
“Mudah-mudahan rapat kabinet besok sore itu dapat diputuskan. Soal isinya bagaimana, ya kita diajari oleh agama untuk jadi orang yang sabar,” tambahnya.