Daerah

Mengaku Dirampok Gengster, Ternyata Pria Ini Habiskan Uang THR untuk Judi Online   

×

Mengaku Dirampok Gengster, Ternyata Pria Ini Habiskan Uang THR untuk Judi Online   

Sebarkan artikel ini
perampokan
Ilusrasi kasus perampokan di minimarket di Bekasi. (foto: ilustrasi)
Ilusrasi kasus perampokan. (foto: ilustrasi)

“(Hasilnya) tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Baca Juga:  DPRD Jabar: UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan Perlu Direvitalisasi

Maulana mengungkapkan, Ray hanya menarik uang Rp 200.000 di mesin ATM Bank DKI Kantor Kecamatan Sawah Besar.

Dia menambahkan, bahwa uang milik Ray habis bukan karena dirampok, melainkan digunakan untuk bermain judi online.

Baca Juga:  Ribuan Hewan Ternak di Purwakarta Divaksin LSD, Anne Ratna Mustika: Jelang Idul Adha, Kita Perketat

“Saudara Ray menggunakan uang THR (tunjangan hari raya) tersebut untuk bermain judi online,” ucap Maulana.

Menurut Maulana, Ray nekat membuat keterangan palsu tersebut karena takut dimarahi istrinya bahwa uang THR tersebut telah habis karena kalah bermain judi online.

Baca Juga:  Promosikan Situs Judi Online, Dua Youtuber di Sukabumi Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan