Daerah

Mengenal Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Potensinya di Jabar

×

Mengenal Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Serta Potensinya di Jabar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ekonomi dan keuangan syariah. (Foto: Finansialku).
Ilustrasi ekonomi dan keuangan syariah. (Foto: Finansialku).

“Lembaga itu bisa struktural atau non-struktural. Bisa di bawah Biro Perekonomian atau lembaga lain di Provinsi, yang nantinya akan mengoordinasikan seluruh aspek dengan lembaga lain dalam implementasi Pergub tersebut,” ucap Mahri.

Baca Juga:  OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah di Generasi Muda Melalui ISFO 2024

Diberitakan sebelumnya, Sekda Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Jabar memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Oleh karena itu, dia menyebutkan, dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2022 tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah yang baru ditantadangani Gubernur Ridwan Kamil 3 Januari 2022, Jabar dapat menopang masterplan ekonomi syariah yang telah dicanangkan Pemerintah Pusat. (Red)

Baca Juga:  Tinjau PTM 100 Persen di Kuningan, Wagub Jabar: Mereka Begitu Semringah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan