JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan komitmennya dalam mengawal penuh penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Korban berstatus Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan saat ini tengah mendapat pendampingan intensif dari tim UPTD PPPA setempat.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Tim Layanan SAPA Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan UPTD PPPA Kabupaten Cianjur dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Cianjur. Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis, pemulihan psikologis, serta pengawalan proses hukum,” kata Arifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Menteri Arifah menjelaskan bahwa saat ini korban tengah menjalani asesmen menyeluruh secara biologis, psikologis, sosial, dan kesehatan yang ditangani oleh UPTD PPPA.
Pihaknya juga sedang memfasilitasi akses perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mencegah potensi trauma berkepanjangan, stigma sosial, maupun reviktimisasi.