Daerah

Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

×

Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat

Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan. Dengan titik lokus operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.

Baca Juga:  Selain Pohon Tumbang, Hujan Deras di Sukabumi Bikin Tiang Listrik PLN Roboh

“Alhamdulillah, keberhasilan operasi ini berkat kerjasama semua tim. Karena sebelum melakukan tindakan, kita terlebih dahulu melaksanakan pulbaket atau mencari informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Meretas Politik Pangan di Papua dalam Karya Seni Rupa Mella Jaarsma

Ia menambahkan, meski tak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat pada 2023 ini. Namun ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi dan akan terus mengembangkan hingga benar benar peredaran rokok ilegal tak beredar di wilayahnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Potensi PAD dari Sektor Luar Pajak

“Kita akan terus melakukan kegiatan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan rokok tanpa cukai,” tandasnya.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2