Daerah

Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

×

Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat
Petugas Satpol PP Bandung Barat mengamankan rokok ilegal di warung sekitar Bandung Barat

Ia menyebut, berdasarkan hasil penelusuran, rokok-rokok ilegal biasanya banyak beredar di warung atau toko-toko yang berada di wilayah perbatasan. Dengan titik lokus operasi di wilayah Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan dan Ngamprah.

Baca Juga:  Daftar Tunggu Haji di Bandung Barat Capai 21 Tahun

“Alhamdulillah, keberhasilan operasi ini berkat kerjasama semua tim. Karena sebelum melakukan tindakan, kita terlebih dahulu melaksanakan pulbaket atau mencari informasi terkait peredaran rokok ilegal tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Doakan Korban Bencana Sulteng, Polisi Dan Warga Salat Gaib

Ia menambahkan, meski tak ada target dalam operasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat pada 2023 ini. Namun ia memastikan pihaknya tidak akan berhenti melakukan operasi dan akan terus mengembangkan hingga benar benar peredaran rokok ilegal tak beredar di wilayahnya.

Baca Juga:  Lahirkan SDM Unggul Sejak Dini, Bunda PAUD Bandung Barat Akan Bangun Kembali TK Negeri

“Kita akan terus melakukan kegiatan ini untuk menertibkan oknum-oknum yang terlibat dalam penjualan rokok tanpa cukai,” tandasnya.***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2